LPPL Bintan Radio Merupakan penyalur informasi publik yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Bintan yang mulai berdiri pada tanggal 1 Januari 2008 sesuai dengan SK Mentri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2015. LPPL Bintan Radio Juga sering di panggil Bintan Radio memiliki frekuensi 96.5 FM dengan sapaan akrab untuk pendengar B'Lovers. Saat ini Bintan Radio di naungi oleh seorang direktur Tejo Lesmono dan Penanggung Jawab Denny Filosopanggih. Jangkauan siaran meliputi wilayah Bintan dan Tanjung Pinang dengan tipe radio Multi Segmen.

  1. Status

    Waiting for station data

Similar stations

Station contacts

Address
Jl. Tata Bumi, Km. 23, Ceruk Ijuk, Bintan, Kepulauan Riau
Phone
+08117779651
Website
965fm.bintankab.go.id
Email
bintanradio@gmail.com
Instagram
@bintanradio